TNI AL Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan di Perbatasan RI-PNG

oleh -1807 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Jayapura — TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dengan menggagalkan dua upaya penyelundupan lintas batas Indonesia–Papua Nugini (PNG). Aksi ini berlangsung dalam dua hari berturut-turut, pada Selasa (10/6) dan Rabu (11/6), di wilayah perairan Jayapura, Papua.

Operasi yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Penegakan Hukum Laut (Ops Gakkumla)-25 ini dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, M.Tr.Opsla., di bawah koordinasi Komandan Lantamal X Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H. Pardosi, S.E., M.H., M.M.

Longboat Berisi BBM Ilegal Dihentikan

Pada hari pertama operasi, tim patroli TNI AL mendeteksi sebuah longboat mencurigakan yang melaju dari arah Hamadi menuju Tanjung Jar. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, petugas mendapati tiga orang di atas perahu, yakni satu Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Papua Nugini (WNA PNG) tanpa identitas.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 20 jeriken BBM ukuran 35 liter dan tiga jeriken ukuran 55 liter yang diduga berisi Pertalite. Selain itu, turut diamankan satu unit televisi dan enam unit telepon genggam, yang diduga akan diselundupkan ke wilayah PNG.

Sirip Hiu dan Teripang Jadi Target Penyelundupan

Keesokan harinya, Rabu (11/6), tim patroli kembali menggagalkan upaya penyelundupan di jalur Base G menuju Hamadi. Dalam operasi tersebut, ditemukan kembali satu WNI dan dua WNA PNG tanpa dokumen resmi. Mereka kedapatan membawa hasil laut bernilai tinggi berupa 35,8 kilogram sirip hiu, 1,5 kilogram gelembung ikan, serta dua kilogram teripang.

Barang-barang tersebut diketahui merupakan komoditas ekspor bernilai tinggi yang marak diselundupkan karena harganya yang tinggi di pasar gelap internasional.

Penegakan Hukum Demi Kedaulatan Negara

Komandan Lantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H. Pardosi, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) untuk memperketat pengawasan wilayah perairan, khususnya di kawasan perbatasan.

“Ini adalah bentuk nyata dari kesigapan TNI AL dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum di laut, termasuk penyelundupan. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara,” ujar Brigjen Freddy dalam konferensi pers di Markas Satrol Lantamal X, Rabu (11/6).

Ia menambahkan, Lantamal X Jayapura akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan perairan, khususnya di wilayah perbatasan RI–PNG.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Jayapura, Kantor Imigrasi Jayapura, serta Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kerja Sama Lintas Instansi Kunci Keberhasilan

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga keamanan laut Indonesia. TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan guna memastikan stabilitas dan kedaulatan negara tetap terjaga. (**)