MasarikuOnline.Com, Ambon — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmennya untuk kembali menata kawasan Pasar Baru Mardika. Dalam program “WAJAR” yang digelar di Balai Kota Ambon pada Jumat (23/5), Wattimena menyatakan seluruh pedagang yang masih berjualan di trotoar maupun area luar gedung pasar harus segera ditertibkan.
Penertiban akan dimulai pada Senin pekan depan, dan para pedagang diwajibkan untuk berjualan di dalam gedung Pasar Baru. “Tidak boleh ada lagi pedagang yang berjualan di luar. Semuanya harus masuk ke dalam gedung Pasar Baru. Ini untuk menambah keindahan wajah Pasar Merdeka sebagai pusat ekonomi kota,” tegas Wattimena.
Ia telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Kota Ambon dan tim terpadu untuk melakukan langkah-langkah penertiban secara tegas namun terukur. Langkah ini, menurutnya, selaras dengan visi Pemerintah Kota Ambon untuk menciptakan kawasan pasar yang tertib, nyaman, dan estetis.
Lebih jauh, Wali Kota juga memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Ambon agar tidak berbelanja di luar area resmi pasar. “Saya minta kepada semua ASN, jangan belanja di luar gedung Pasar Baru. Belanjalah di dalam sebagai bentuk dukungan kepada para pedagang yang sudah patuh dan mengikuti aturan,” ujarnya.
Menurut Wattimena, penataan ini bukan semata untuk mendisiplinkan pedagang, tetapi juga sebagai bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha kecil yang selama ini telah mematuhi kebijakan pemerintah. Ia optimistis bahwa langkah ini akan berdampak positif bagi keamanan, kebersihan, dan kelancaran aktivitas perdagangan di Ambon.
Pemerintah Kota Ambon berharap wajah Pasar Merdeka sebagai ikon perdagangan kota bisa tampil lebih tertib, bersih, dan modern, sekaligus mendorong roda ekonomi lokal tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.(**)