Terkait Jalan Lingkar Ambalau, Richard Rahakbauw Minta Diskresi Presiden Jokowi

oleh -1108 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Prihatin atas kondisi jalan lingkar Ambalau yang tak kunjung terealisasikan oleh pemerintah kabupaten Buru, Lembaga yang menekankan diri Nusamba (Nusa Laut dan Ambalau) mendatangi kantor DPRD Maluku untuk menyampaikan persoalan tersebut.

Ketua komisi III DPRD Propinsi Maluku, Richard Rahakbauw saat RDP tersebut meminta diskresi Presiden Joko Widodo supaya jalan lingkar Ambalau segera dibangun untuk memudahkan mobilitas penduduk di sana.

“Saya harap kebijaksanaan Presiden Joko Widodo untuk melihat dan mewujudkan harapan warga di Pulau Ambalau. Jalan itu penting bagi mereka,” kata Rahakbauw kepada awak media usai RDP di ruang Komisi III, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, Kenapa harus meminta diskresi, karena peluang peningkatan pembangunan jalan/jembatan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 03 tahun 2023 disia-siakan.

Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2020-2024 sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.

“Komisi III berjuang keras untuk jalan daerah yang tidak layak lewat dana Inpres. Tapi pemerintah Kabupaten/Kota tidak tanggap, termasuk Buru. Jika mau diusulkan dalam RPJM, ya bisa tapi tunggu tahun 2025,” pungkasnya.

Katanya Rahakbauw, sementara pengusulan pembangunhan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa dilakukan tapi untuk 2023-2024 juga sudah selesai.

“Jadi DAK 2023-2024 juga sudah clear. Itu berarti Pemda Buru harus bertanggungjawab, sebab Penduduk di sana juga butuh jalan,” tandasnya. (**)