Namrole, MskOnline.Com. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Pendatangan Makna Zona Intregritas yang berlangsung di Aula Kantor Kpu dan di hadiri oleh ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan untuk periode 2021-2026, Selasa (24/11/2020).
Ketiga Paslon Bupati Wakil Bupati yang mendatangi Makna Zona Intregritas yaitu Paslon dengan Nomor Urut 01 Drs. H. Hadji Ali dan Ir. Zainudin Booy, MM dengan jargon (Ajaib/Anak Kampung), Paslon dengan Nomor Urut 02 Drs. Andurahman Solisa, M. Si dan Drs. Elisa Ferianto Lesnussa dengan jargon (Manis), Paslon dengan Nomor Urut 03 Hj. Safitri Malik Soulisalsa, S. IP dan Gerson Eliaser Selsily,SE dengan jargon (Sms-Ges).
Ketua KPU Syarief Mahulauw dalam jumpa pers memberikan keterangan kepada awak media bahwa, usai melaksanakan pendatangan Makna Zona Intregritas.
“Ini salah satu tahapan jadwal kampanye, yaitu Debat Terbuka antar Paslon yang akan berlangsung di Gedung Serba Guna Namrole selasa Malam pukul 19:00 Wit,”Terang Syarief.
Diketahui bahwa, Debat terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Buru Selatan tamu yang akan hadir dalam Debat tersebut antara Lain TVRI Maluku, Tv Kabel untuk membantu kegiatan ini.
“Lanjut Syarief, kelima fanalis tersebut berdasarkan hasil keputusan KPU Bursel yaitu, Dr. Ruslan Tawari (Ketua Program Study Ilmu Kelautan dan Perikanan) Unpatti Ambon, Dr. Djafri Rais Patilow (Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ketua Pusat Study Ekonomi Bisnis dan Ketua Pusat Study Ekonomi, Bisnis dan Keuangan) Unpatti Ambon.
“Syarief menambahakan, Dr. Salok Hitipelu (Dosen Fakultas Hukum dan Ketua Lembaga Hukum) Fakultas Hukum Unipati Ambon, Dr. Amir Kotaromalor (Dosen Ilmu Pemerintahan dan Ketua Kajian Ilmu Politik lokal dan untuk Daerah) Unipati Ambon,”Terang syarief.
“Dr. Abdul Manaf Tubaka (Ketua Program Sosiologi pada Fakultas Usuludin) dan Direktur Pusat Study Demokrasi Agama dan Pembangunan (Pustaf) IAIN Ambon dan untuk pemandu acara Debat Publik adalah Afifah Medicahya Putri,”Ungkapnya.
“Syaries menambahkan, Untuk itu, waktu kampanye dimulai pada tanggal 26 September 2020 dan hari ini sudah tanggal 24 November, jika dihitung hari kampanye sudah 60 hari dan tinggal 11 hari tersisah. Waktu kampanye sampai batas waktu sampai dengan tanggal 5 Desember 2020,”Tandas syarief.
“Dan selama berkampanye hingga saat ini berjalan dengan aman dan damai, dengan kondisi yang aman dan damai ini, kita semua telah menjaga kebersamaan sebagai orang Kai-Wait di Negeri Lolik Lalen Fedak Fena sampai tiba hari pencoblosan,”Terang Syarief. (KD)

