SMPN 7 Ambon Terpilih Sebagai Sekolah Penerapan PTM Terbatas.

oleh -2058 Dilihat
Kepala Sekolah SMPN 7 Ambon Hasan Tuahuns,S.Pd. M.Pd kepada Media Masariku.Com di ruang kerja nya, Jumat (7/1/2022).

MASARIKU.COM, Sebanyak 12 Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Kota Ambon, Propinsi Maluku akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Januari 2022, salah satu adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Ambon.

SMPN 7 Ambon Terpilih Sebagai Sekolah Penerapan PTM Terbatas. Ini situasi suasana PTM yang dijalankan. Ist

Kepala Sekolah SMPN 7 Ambon Hasan Tuahuns,S.Pd. M.Pd kepada Media Masariku.Com di ruang kerja nya, Jumat (7/1/2022) mengatakan, kita dari satuan pendidikan berpedoman pada surat edaran yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Ambon dan Dinas Kota Ambon juga berpedoman pada surat keputusan empat (4) Menteri untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Lanjutnya, berdasarkan keputusan empat menteri itu, Dinas Pendidikan Kota Ambon membuat Tim untuk melakukan proses penilaian terhadap sejumlah sekolah yang ada di kota Ambon, hasil penilaian itu antara lain jumlah guru harus 100 % telah melakukan vaksin dan siswa harus 80 % telah melakukan vaksin, terpilih 12 sekolah yang salah satunya SMPN 7 Ambon untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, tuturnya.

Semua satuan pendidikan dianjurkan untuk membuat satuan tugas Covid 19 pada masing-masing sekolah, dan kami telah membentuk tim itu, tim itu nantinya yang akan melakukan seluruh proses pembelajaran tatap muka terbatas, ujarnya.

Untuk PTM Terbatas pada SMPN 7, kami melakukan dua pembagian tatap muka, satu rombongan belajar dipecah menjadi dua bagian, itu di berlakukan pada semua jenjang, baik itu kelas 7, 8 dan 9, ungkapnya.

Saya sangat berharap proses pembelajaran tatap muka terbatas ini dapat berjalan dengan baik, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, semoga ketika nantinya di evaluasi oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon, kedepannya pembagian rombongan belajar tidak di pecahkan lagi, siswa dapat datang ke sekolah secara utuh untuk mengikuti proses pembelajaran tatap muka dengan baik, ukurnya. (JR**).