Masarikuonline.com, Proses tahapan pemilihan kepala desa kabupaten kepulauan Tanimbar menyisahkan beberapa masalah. Hal ini menurut Ketua Komisi I DRRD Maluku Amir Rumra, ini harus dicari titik terang kepada Masarikuonline.com yang ditemui usai rapat bersama Tokoh Masyarakat KKT Bito Temmar di Kantor DPRD Maluku. Senin 15/2/2021.
Rumra tegaskan,”proses terkait masalah pemilihan Kepala Desa disana sangat menarik menyangkut komplain masyarakat seperti disampaikan tokoh masyarakat pak Bito Temmar menyangkut tahapan-tahapan pemilihan kepala desa itu telah disampaikan kepada kami komisi I dalam rapat tadi.
“Dari laporan dan informasi yang disampaikan ada dalam tahapan calon kepala desa tidak memiliki ijazah ada namanya yang sudah digugurkan di desa, tiba tiba namanya sudah ada di kabupaten,”ungkapnya.
“begitu pula ada oknum mantan asisten dan sekarang PNS, yang masalahnya sama menyangkut ijazah namanya digugurkan di desa namun ada di kabupaten terkait masalah yang sama yakni ijasah itu yang kami dapat dari laporan tadi”. ,
Sehinga ada 2 kesimpulan yang kami peroleh yakni kami minta Pak Gubernur Maluku selaku kepala Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dapat melihat hal ini.
“Kami minta Biro Pemerintahan setda Maluku dapat mengkoordinasikan hal ini kepada masyarakat untuk sementara, sambil mengklirkan persoalan dulu dan jangan menimbulkan persoalan distrik yang terjadi di masyarakat.
“yang kedua, dari informasi yang didapat entah itu benar atau tidak kami Komsi I telah melakukan kunjungan dilapangan langsung untuk mengklirkan informasi apakah benar atau tidak, itu yang kami harapkan kalau benar dikroscek sehingga tahapan pilkades dipending dulu, dan “kalau benar tetap jalan”..
Kami tidak mengintervensi proses pemilihan kepala desa yang terjadi di kabupaten KKT namun bila ada ditemui masalah dipending dulu itu yang kami harapkan sebab kami menginginkan tidak terjadi persolan baru yang terjadi di kabupaten KKT,”tutupnya. (RS)














