MASARIKU.COM, Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PDI Perjuangan Lucky Upulatu Nikijuluw telah melakukan reses pada masa sidang ketiga Tahun 2021 -2022. Dimana, ada kurang lebih tujuh titik di kota Ambon yang menjadi agenda reses politisi PDI Perjuangan tersebut.
Yang pertama di kelurahan Karang Panjang RT 1/RW 03 kemudian Angkatan Muda ranting Genesia ranting Kota Ambon Jemaat Bethabara, Warga RW 08 Desa Soya, Warga RT 01 RW 09 dan Warga RT 03 RW 09.
Ternyata permasalahan yang di temui lewar jaring Aspirasi Masyarakat (ASMARA) adalah masalah Pekerja peneima upah yang belum tercover dalam BPJS ketenagakerjaan. Selain itu masalah penerangan jalan, masalah infrastruktur dan masalah-masalah krusial lainnya.
Dalam Reses yang baru selesai beberapa wakru lalu, ia berjanji akan membantu masyarakat pada beberapa lokasi di Karang Panjang dan Negeri Soya. Kepada media ini di Kantor DPRD Kota Ambon pada jumat 07/1/2022.
Upulatu tegaskan pada prinsipnya setelah melakukan tatap muka dengan warga di RW 8 dan RW 9 maka dengan adanya program pemerintah terkait dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Olehnya itu, saya berupaya melibatkan BPJS ketenagakerjaan dalam rangka mengkover dan melibatkan warga dari kelompok pekerja mandiri dalam hal bukan pekerja bukan penerima upah dan juga mendorong pemerintah bahwa ada program pemerintah dalam rangka mensejahterahkan masyarakat.
Lanjutnya, Puji Tuhan pada tahap pertama saya mendorong kurang lebih ada 106 warga pekerja warga penerima upah atau pekerja mandiri dan tahap kedua ada 102, jadi kurang lebih ada kurang lebih 108 warga yang diikutkan sebagi peserta jaminan ketenagakerjaan”.
“Itu dua program, yang saya dorong masyarakat ikut yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dan saya membantu dan itu telah di dorong dan di bantu pada tahap pertama,”akuinya.
“Jadi tahap satu yaitu pada tahap 1 sampai 31 desember dan tahap dua dari tanggal 4 januari sampai dengan bulan maret baru nanti pada bulan ketiga dan seterusnya”. itu dibayar oleh masyarakat dengan nilai satu bulan Rp16.800, jadi kalau untuk pekerja mandiri seperti tukang ojek, supir angkot, para tukang yang bekerja di bengkel dan kalaupun aktifitas itu dilakukan dan mereka mengalami kecelakaan, maka mereka akan diberikan tanggungan oleh BPJS”.
Dimana ada petugas-petugas mereka, yang ada di setiap Rumah Sakit dan itu digaransikan oleh BPJS ketenagakerjaan dan mereka akan ditanggung sampai bulan ke enam dan dilihat berapa penghasilan mereka perbulan dan akan ditanggung sesuai dengan penghasilan itu,”jelasnya.
Selama masa reses kemarin, saya dijumpai juga dan diminta masyarakat ada beberapa kegiatan infrastruktur seperti talud penahan tanah, drainase dan lampu penerang lingkungan supaya bisa dikerjakan, itu dijumpai di daerah RW 08 dan RW 09 di Negeri Soya dan juga RT 01 dan 03 Karang panjang, bahkan mereka meminta terkhusus untuk Dinas lingkungan hidup dan persampahan agar supaya menyediakan mobil sampah, dan jangan berjalan satu minggu tiga kali namun bisa rutin setiap hari,”tutupnya. (RS)
.