MasarikuOnline.Com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi capaian keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019.
Prestasi ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar di Kantor DPRD Maluku, Rabu (28/5/2025). Rapat turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan, Wakil Gubernur, Forkopimda, jajaran DPRD, Sekda, Pimpinan OPD, serta pimpinan lembaga vertikal dan BUMD.
Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Maluku atas kerja keras dan profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah secara objektif dan independen.
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan alat strategis dalam memastikan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah harus membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Lewerissa.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat dan serius dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah laporan diterima.
Menurut Lewerissa, opini WTP di awal masa pemerintahannya bersama Wakil Gubernur menjadi fondasi penting bagi pembangunan tata kelola keuangan yang lebih baik. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan dari keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Opini WTP ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga wujud nyata dari Sapta Cita Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya pada poin peningkatan tata kelola pemerintahan yang adil, inklusif, dan akuntabel,” kata Lewerissa.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi DPRD Provinsi Maluku yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan peraturan daerah.
Lebih lanjut, Gubernur menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Penerapan SPI yang efektif akan meningkatkan keandalan laporan keuangan, keamanan aset daerah, dan kepatuhan terhadap peraturan. Setiap kelemahan atau ketidaksesuaian yang ditemukan dalam audit harus segera ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai kesalahan yang sama terus terulang setiap tahun,” ujarnya.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan resmi LHP atas LKPD Provinsi Maluku Tahun 2024 serta Buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah oleh BPK kepada Ketua DPRD dan Gubernur Maluku.
Dengan raihan WTP enam kali berturut-turut, Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa menunjukkan konsistensi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik, menuju Maluku yang Maju, Adil dan Sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045. (**)