Masarikuonline.Com, Malteng – Tepatnya di Jalan Raya Sektor Efrata Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah Telah di laksnaakan Giat Razia oleh Personil Polsek Salahutu dengan sasaran KR4, dan KR6 serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat di dermaga penyebrangan Hunimua Negeri Liang, sebagaimana rilis yang diterima media Masarikuonline.Com, Selasa (22/3/2022)
Kegiatan razia tersebut di laksanakan oleh Personil Polsek Salahutu yang di pimpin Kanit Sabhara Polsek Salahutu AIPTU I. Kaitjily S.Sos
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda.Moyo Utomo menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilkum Polsek Salahutu. Jelas Utomo
Lanjut Utomo, dalam giat razia tersebut berhasil di temukan barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi pada mobil Truk Lintas Seram, tanpa ada pemiliknya dan Barang Bukti tersebut di kemas di dalam Karton dengan jumlah -+ 30 Liter, kemudian Barang Bukti tersebut di amankan oleh Personil Polsek Salahutu. Ungkap Utomo (JR**)

