Polsek KPYS Gelar OPS Yustisi Dalam Menekan Penyebaran virus Covid-19 Dan Kriminalitas

oleh -2961 Dilihat

Ambon, Masariku.Com – Dalam upaya menekan angka Kriminalitas dan penyebaran virus Covid-19, Polsek KPYS menggelar Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek KPYS di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Jl. A. M. Sangadji Kec. Sirimau Kota Ambon, Senin 21/2/2022)

Kegiatan tersebut di pimpin lansung oleh Kapolsek KPYS Iptu.Burhanudin Surya.M. S.T.rk dengan di dampingi oleh sejumlah personil Polsek KPYS, demikian rilis yang disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP.Lease Ipda. Moyo Utomo kepada media Masariku.Com pagi ini. Mengatakan bahwa “kegiatan tersebut berdasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1017/XII/OPS.2/2020 tgl 31 Desember 2020 Tentang Rgb Ops Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021.

Lanjut Utomo, Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor : STR/392/XII/OPS.2/2020 Tentang OPS Aman Nusa II penanganan Covid-19 Siwalima Tahun 2021 Tentang Percepatan Dan Antisipasi Dampak Wabah Covid-19 Tahun 2021.

Surat Perintah Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Nomor : Sprin / 1447 /IX/Ops.2/2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Jelas Utomo

Tambahnya” kegiatan yang di pimpin lansung oleh Kapolsek KPYS itu di bantu oleh 16 personil Polsek KPYS, dengan Sasaran pelaksanaan giat ditujukan kepada kendaraan R2, R4 dan pejalan kaki serta yang tidak memakai masker pada saat melaksanakan aktifitas. (JR**)