Pertemuan Reguler KPBP Maluku Bahas Kedaulatan Pengolahan Tuna, Cakalang dan Tongkol 

oleh -3016 Dilihat

Masarikuonline.Com, Ambon – Dalam upaya mendukung terwujudnya kedaulatan pangan nasional, serta penyediaan kesempatan kerja di atas kapal perikanan dan unit pengolahan ikan termasuk industri pendukung lainnya, telah dilakukan Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna Provinsi Maluku  yang dilaksanakan di hotel Santika premiere Ambon. Selasa (31/05/2022).

Ketua Yayasan Masyarakat dan Perikanan  Indonesia Saut Tampubolon menjelaskan, Sumber daya Tuna, Cakalang, dan Tongkol merupakan kekayaan alam yang terkandung di dalam air, dan oleh sebab itu sudah seharusnya sumber daya Tuna, Cakalang, dan Tongkol tersebut dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Saut,  Indonesia harus dapat memastikan kedaulatannya dalam pengelolaan Tuna, Cakalang, dan Tongkol di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Tambah Saut,  ketersediaan sumber daya Tuna, Cakalang, dan Tongkol hendaknya mendukung terwujudnya kedaulatan pangan nasional, pasokan protein ikan secara berkelanjutan dan peningkatan pendapatan nelayan serta
penyediaan kesempatan kerja di atas kapal perikanan dan unit pengolahan ikan termasuk industri pendukung lainnya. Hal ini merupakan cita-cita nasional Indonesia dan merupakan tujuan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi terkait, dan stakeholder lainnya.

Saut mengingatkan, Provinsi Maluku memiliki letak wilayah di WPPNRI 714, 715 dan 718 yang merupakan wilayah potensi produksi tuna nasional. WPPNRI tersebut telah dimasukan dalam Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol (RPP-TCT) dan telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 107/KEPMEN-KP/2015. RPP-TCT dan telah diperbaharui melalui KEPMEN KP No. 121/2021 yang mengharuskan pelaksanaan
pengelolalan perikanan secara bertanggung jawab, dengan menjamin kualitas, keanekaragaman dan ketersediaan sumber daya ikan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tambah Saut,  perlu tata kelola yang baik menjadi prasyarat dalam pencapaian misi terwujudnya kedaulatan pangan ikan yang berkelanjutan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Kegiatan yang diikuti oleh berbagai unsur antara lain, Unsur Pemerintah, Unsur Akademisi dan Peneliti, Unsur-unsur Industri dan Asosiasi Industri, Unsur Nelayan, Unsur Supplier, Unsur LSM/NGO dan Donor. (JR**)