PENERTIBAN DAN PENINDAKAN PARA PENGECER PERTALITE DISEPANJANG JALAN!!

oleh -1880 Dilihat

Masarikuonline.com, Bupati Kepulauan Aru, Ka. Depot Pertamina Dobo, Kadis Perhubungan dan Kadis Perindag serta Kabag Hukum Setda melakukan pertemuan bersama dengan Para Pemilik Agen Minyak/SPBU. Dobo, 06 September 2022.

Pertemuan membicarakan berbagai hal, salah satu hal penting yang dibicarakan adalah KELUHAN yang disampaikan oleh Masyarakat serta para pemilik kendaraan penumpang yang meminta terkait antrian yang susah dan panjang serta ketersediaan Pertalite di SPBU.

Bupati akan mengeluarkan regulasi terkait penertiban kios/pengecer pertalite di sepanjang jalan Kota Dobo. Aparat Keamanan dan Satuan Pol. PP ada melakukan penindakan dan penertiban langsung. Hal ini termasuk Salah satu faktor yang mempengaruhi ketersediaan Pertalite di SPBU, dikarenakan hal tersebut maka sering kali berbagai cara ilegel dilakukan, mengantri lakukan pengisian di SPBU dengan menggunakan kendaraan roda dua yang memiliki daya tampung BBM yang besar dan dilakukan berulang-ulang dalam sehari.

Kendaraan Pribadi roda empat yang berspesifikasi 1.400 CC keatas diwajibkan melakukan pengisian PERTAMAX bukan PERTALITE (Sesuai Edaran yang telah diturunkan dari Pemerintah Pusat).
Kendaraan berplat nomor dinas (Merah) wajib melakukan pengisian PERTAMAX bukan PERTALITE.

Pemda sudah menyurati untuk meminta penambahan kuota BBM guna ditambahkan ke Semua SPBU dan surat tersebut telah dijawab dengan penambahan kuota.

Untuk BBM Biosolar sendiri, Bupati mengarahkan agar lebih banyak di jual di SPBU Kompak yang tersebar di Kecamatan-kecamatan. (*Humas dan Protokol SETDA)