Pencuri Indomaret Farmasi Atas Berhasil Ditangkap, 1 Pelaku Buronan Polisi

oleh -758 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Personil Polresta Pulau Ambon dan PP Lease berhasil meringkus Herly Fredek Matulessy, alias Harly (18) alamat Farmasi Atas, Kelurahan Kudamati, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon atas kasus pencurian di gerai Indomaret Farmasi Atas, pada Sabtu 7 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 Wit, demikian rilis disampaikan Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease IPDA Janet Luhukay kepada media ini, pada Minggu (08/10/2023).

Luhukay menjelaskan, Herly melancarkan aksi pencurian tidak sendirian, bersama temannya Noya Bormasa yang sementara menjadi buronan Polisi alias DPO.

Luhukay mengatakan kronologis kejadian, Herly bersama temannya Noya Bormasa duduk mengkonsumsi minuman keras, usai mengkonsumsi miras, Noya Bormasa mengajak Herly untuk mencuri di Indomaret Farmasi Atas.

“Dengan cara merusak pintu Indomaret memakai pisau mereka berhasil masuk dan mengambil sejumlah barang di gerai Indomaret tersebut dan mengasak uang sebesar Rp 400.000,” jelas Luhukay.

Kemudian kata Luhukay, mereka membagi uang masing-masing Rp 200.000 dan barang hasil curian.

“Pelaku Herly berhasil di bekuk polisi saat yang bersangkutan sementara duduk di kawasan Jalan AY Patty dan langsung di amankan ke Polresta Ambon untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui semua perbuatannya dan siap di hukum sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Luhukay.

Luhukay menambahkan, akibat dari kejadian itu, gerai Indomaret Farmasi Atas mengalami kerugian sekitar Rp 30.000.000. (**)