MasarikuOnline.Com, Malteng – Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, ST., menggelar pertemuan strategis bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku di Operation Room lantai 3 Kantor Bupati Maluku Tengah, Senin (19/5). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan urusan pertanahan, hukum, ketentraman dan ketertiban, serta dinamika politik di Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam sambutannya, Mario Lawalata menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Koordinasi dan komunikasi lintas lembaga sangat diperlukan agar setiap kebijakan memiliki daya guna dan tepat sasaran,” ujar Lawalata.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, DR. Rakib Sahubawa, S.Pi., M.Si., Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton, Sekretaris Komisi Nina Batuatas, serta anggota Komisi I DPRD yakni Ismail Marasabessy, Wahid Laitupa, dan Mauren Vivian. Turut hadir pula perwakilan Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Maluku Tengah, staf ahli bupati, serta para pimpinan OPD terkait.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, penataan birokrasi, serta penanganan isu-isu strategis daerah berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” kata Solichin.
Diskusi berjalan dinamis, diwarnai berbagai masukan strategis dari para peserta, khususnya terkait percepatan penyelesaian konflik agraria, peningkatan kualitas layanan hukum, serta stabilitas politik dan keamanan menjelang agenda-agenda politik mendatang.
Komisi I DPRD Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan peran pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan dan kepentingan rakyat. (**)