MasarikuOnline. Com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia guna memenuhi berbagai persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI). Langkah ini dinilai krusial agar saham-saham emiten Indonesia tetap masuk dalam indeks global MSCI.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas informasi dan kepercayaan investor. Salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.
“Pengungkapan dilakukan baik untuk kepemilikan di atas maupun di bawah 5 persen, disertai dengan klasifikasi kategori investor. Ini untuk meningkatkan transparansi dan mendukung pengambilan keputusan investor,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di BEI, Kamis (29/1/2026).
OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan data kepemilikan saham di bawah 5 persen yang dilengkapi kategori investor serta struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan tersebut akan diselaraskan dengan praktik terbaik internasional (best practices).
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” tegas Mahendra.
Selain itu, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang ketat. OJK akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak mampu memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Tak hanya itu, OJK juga akan meminta SRO untuk menyediakan data ultimate beneficial owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir emiten pasar modal kepada MSCI sebagai bagian dari upaya penguatan transparansi kepemilikan.
Mahendra menegaskan, seluruh kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk meningkatkan integritas dan kualitas pasar modal Indonesia. Proses implementasinya akan dikawal langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan efektif dan tepat waktu,” katanya.
Menurut Mahendra, masukan dari MSCI menunjukkan bahwa lembaga tersebut tetap melihat pasar modal Indonesia sebagai pasar yang potensial dan layak investasi. MSCI dinilai masih berkeinginan memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks globalnya.
“Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan seluruh penyesuaian lanjutan dilaksanakan hingga final dan dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan MSCI,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau kondisi pasar secara berkelanjutan dengan memperhatikan berbagai risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, seperti mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel, stabil, dan kompetitif di mata investor global. (**)















