MasarikuOnline.Com, Ambon, 27 Pebruari 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar School of Syariah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK SYARIAH) 2025. Acara yang berlangsung di Ballroom lantai 5 Kantor OJK Maluku ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman para pemangku kepentingan, termasuk para Da’i dan Da’iyah, mengenai keuangan syariah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kepala Pembinaan Mental dan Sejarah KODAM XV/Pattimura, serta pengurus Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Provinsi Maluku. Selain itu, turut hadir narasumber dari berbagai lembaga keuangan syariah, seperti perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ambon, PT Pegadaian Cabang Ambon, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Maluku, Ditreskrimsus Polda Maluku, serta akademisi dari IAIN Ambon.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi M. Yusuf, menegaskan bahwa keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Maluku. Menurutnya, sinergi antara OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, serta komunitas keuangan syariah sangat penting dalam mempercepat literasi dan inklusi keuangan di daerah yang dikenal sebagai Bumi Raja-Raja ini.
“Melalui GERAK SYARIAH 2025, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan keuangan syariah sebagai solusi keuangan yang tidak hanya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui edukasi, peningkatan regulasi, serta pengembangan produk dan layanan yang inovatif,” ujar Andi M. Yusuf.
Saat ini, keuangan syariah telah menjadi salah satu pilar utama dalam sistem keuangan nasional. Di Maluku sendiri, perkembangan sektor ini menunjukkan tren positif. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, seperti rendahnya tingkat literasi keuangan syariah serta keterbatasan akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah, OJK Maluku menyelenggarakan Training of Trainers bagi Da’i dan Da’iyah. Program ini bertujuan untuk membekali para pendakwah dengan wawasan yang lebih mendalam mengenai sistem keuangan syariah, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan edukasi kepada masyarakat luas.
Keuangan syariah bukan hanya sekadar pilihan bagi umat Islam, tetapi juga sebagai alternatif layanan keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, upaya edukasi yang dilakukan dalam acara ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan syariah, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, serta pembiayaan berbasis syariah.
Menutup kegiatan, OJK Maluku mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri keuangan syariah untuk terus bersinergi dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di Maluku. Kolaborasi antara regulator, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat dinilai sangat penting agar industri keuangan syariah dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.
Dengan semakin meningkatnya literasi keuangan syariah, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan keuangan syariah sebagai solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. GERAK SYARIAH 2025 menjadi bukti komitmen OJK Maluku dalam mempercepat inklusi keuangan syariah dan memperkuat ekosistem ekonomi berbasis syariah di Maluku.
(**)