OJK Dorong BPD Lewat KUB untuk Perkuat Pembiayaan UMKM dan Ekonomi Daerah

oleh -674 Dilihat

MasarikuOnline. Com, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan peran strategis Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai motor utama pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan dengan Direktur Utama dan Dewan Komisaris BPD, bank induk, serta seluruh anggota KUB BPD di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dian menyatakan, pembentukan KUB merupakan tonggak penting dalam agenda penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi dan perannya sebagai agen pembangunan daerah.

“Pembentukan KUB bukan sekadar kebijakan konsolidasi perbankan, tetapi strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. BPD dengan permodalan yang kuat, tata kelola yang baik, dan sinergi bisnis yang efektif akan lebih mampu mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar Dian.

Menurut Dian, sinergi dalam KUB harus dibangun atas prinsip saling menguntungkan serta keselarasan visi pembangunan daerah. Dengan skala ekonomi yang lebih besar, BPD dinilai dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas kapasitas pembiayaan, serta menghadirkan inovasi produk, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.

Dalam konteks tersebut, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD dinilai sangat strategis. Dukungan kebijakan daerah, peningkatan permodalan, serta penempatan BPD sebagai mitra utama program pembangunan daerah menjadi kunci keberhasilan KUB.

OJK juga menekankan bahwa konsolidasi dan sinergi melalui KUB diarahkan untuk memperkuat kontribusi BPD dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM. Peningkatan kredit UMKM di daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis usaha lokal, serta mengurangi kesenjangan pembiayaan.

Sejalan dengan itu, pada hari yang sama OJK menggelar rapat koordinasi pengawasan perbankan regional bersama seluruh Kepala OJK Daerah dan unit pengawasan perbankan. Forum ini bertujuan memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam pengawasan KUB serta merumuskan strategi pengawasan yang mendukung akselerasi kredit UMKM secara sehat dan berkelanjutan.

“Forum ini meneguhkan komitmen bersama agar KUB tidak hanya memperkuat permodalan BPD, tetapi juga meningkatkan kualitas manajemen risiko dan tata kelola. Dengan demikian, BPD dapat menjalankan perannya sebagai agen pembangunan daerah secara lebih optimal,” tegas Dian.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan BPD melalui kebijakan yang terintegrasi, pengawasan yang adaptif, serta sinergi erat dengan pemerintah daerah. Penguatan BPD melalui KUB diharapkan menjadi katalis utama percepatan transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.