Muin Sogalrey, SE : Prestasi Pelayanan Publik di Aru Bukti Komitmen Pemkab Kepulauan Aru

oleh -361 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan hasil Penilaian Standar kepatuhan terhadap pelayanan publik di Kepulauan Aru tahun 2023, diterima oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, SE, berlangsung di kantor Ombudsman Maluku, pada Senin (26/02/2024).

Saat diwawancarai wartawan, Muin Sogalrey, SE mengatakan, hanya dalam waktu satu tahun, nilai kepatuhan pelayanan publik di Kepulauan Aru melesat dari 49,75% di tahun 2022 menjadi 75,53% di tahun 2023. Prestasi ini bagaikan pelompat jauh yang berhasil melampaui garis finish dengan gemilang.

Menurutnya, pencapaian luar biasa ini tidak lepas dari komitmen kuat Pemerintah Daerah Kepulauan Aru. Sejak awal, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, bersama seluruh jajarannya, bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas SDM aparatur, penyederhanaan prosedur pelayanan, hingga pembangunan infrastruktur publik yang memadai.

“Salah satu fokus utama Pemerintah Daerah Kepulauan Aru adalah pada sektor pendidikan dan kesehatan. Hal ini terbukti dengan hasil survei yang menunjukkan bahwa dua Puskesmas dan satu Dinas Pendidikan di Kepulauan Aru telah berhasil mencapai zona hijau dalam hal pelayanan publik. Ini merupakan bukti nyata bahwa pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Daerah Kepulauan Aru,” Ungkap Solgalrey.

Ia menegaskan, meskipun telah mencapai prestasi gemilang, Pemerintah Daerah Kepulauan Aru tidak berpuas diri, Muin Sogalrey berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga mencapai zona hijau atau prima.

“Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Daerah Kepulauan Aru akan menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI melalui MOU. Kerjasama ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran konstruktif dari Ombudsman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” Jelasnya.

Sementara itu kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat menjelaskan, diantara 4 dimensi yang biasanya kita pakai untuk melakukan penilaian, salah satu dimensi yang paling memberikan nilai kontribusi yang tertinggi itu adalah dimensi output.

Menurutnya, dimensi output untuk menilai bagaimana responden atau pengguna layanan mengakses kepada dinas-dinas yang berkaitan dengan izin dan non perizinan. Ternyata hasil daripada survey kita tingkat kepuasan mereka terhadap pelayanan yang dilakukan adalah sangat baik bahkan sangat luar biasa.

“Dari 4 dimensi yang paling tertinggi adalah dimensi kepuasan publik terhadap pelayanan pemerintah. Sementara dimensi yang paling kurang itu adalah dimensi pengaduan. Menyadari bersama bahwa SP4 lapor sampai hari ini belum berjalan dengan baik, termasuk cara menyelesaikan pengaduan ini yang masih di diperhatikan. Tentang sarana dan prasarana, menyangkut kompetensi SDM yang memahami tentang job deskripsinya, tugas dan tanggung jawab sudah sangat bagus. (JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.