MasarikuOnline.Com, Ambon – Kota Tual berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku tahun 2023.
Kota Tual berhasil keluar dari zona merah pelayanan publik dan melangkah ke zona kuning dengan skor 67,26. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemerintah Kota Tual dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat saat penyerahan dokumen standar penilaian publik kepada Pemkab kota Tual di kantor Ombudsman Maluku, pada Kamis (22/02/2024)
Menurutnya, sebelumnya, Kota Tual berada di zona merah dengan skor 54,84, dalam kurun waktu satu tahun, Kota Tual berhasil meningkatkan skornya secara signifikan, menunjukkan dedikasi dan upaya serius pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ia mengapresiasi kemajuan signifikan yang diraih Kota Tual. “Pendampingan yang kami lakukan di tahun 2023 menunjukkan hasil yang luar biasa.
Hasan menyebutkan, peningkatan standar pelayanan dan maklumat layanan di berbagai OPD antara lain ;
Penguatan kompetensi penyelenggara layanan melalui pelatihan dan bimbingan teknis.
Perbaikan sarana prasarana dan sistem informasi pelayanan publik.
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan masukan dan kritik.
“Salah satu contoh konkrit perbaikan adalah di bidang kesehatan. Dua Puskesmas di Kota Tual, yaitu Puskesmas Tual dan Puskesmas Dullah, berhasil masuk zona kuning dengan nilai 67,26, hal ini menunjukkan komitmen Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat,” Ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Kota Tual, Akhmad Yani Renuat mengatakan, meskipun telah mencapai kemajuan signifikan, Pemerintah Kota Tual tidak berpuas diri, kami terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Oleh karenanya, target kami tahun depan akan mencapai zona hijau kepatuhan pelayanan publik
“Keberhasilan Kota Tual keluar dari zona merah pelayanan publik merupakan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dicapai,” Pungkasnya. (JR)