Lapas Ambon Ikut Arahan & Penguatan Tusi Bersama Irwil Kemenkumham RI

oleh -1968 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon bersama jajaran mengikuti arahan dan penguatan oleh Inspektur Wilayah (Irwil) II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Lilik Sujandi, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Selasa (16/01/2024).

Lilik Sujandi, dalam arahannya mengatakan ASN harus bekerja dengan semangat PASTI dan Ber-AKHLAK serta menjunjung tinggi kejujuran dalam menjalankan tugas untuk mendapatkan hasil berkualitas dan selalu ingat poin yang disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkumham dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Poin-poin tersebut adalah:

1. Libatkan Allah Yang Maha Kuasa;

2. Laksanakan pengabdian dengan ikhlas, jujur, dan berintegritas;

3. Setiap karya dan kerjamu selalu bermanfaat;

4. Patri rasa bangga, rendah hati, dan empati;

5. Terus berinovasi dan kembangkan kreativitas;

6. Hargai setiap orang dan ciptakan lingkungan kerja yang kondusif;

7. Tingkatkan kapasitas dan kompetensi;

8. Bersyukur dengan apa yang ada dan jalan hidup sederhana secara halal;

9. Keberhasilan yang tertunda dengan sangka baik dan

rasa optimis; dan 10. Menaati setiap peraturan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

“Laksanakan 10 poin tersebut. Pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan dan masyarakat juga harus tepat sasaran. Tidak lupa saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas dan bebas dari konflik kepentingan,” pesan Lilik.

Sementara itu, Kalapas Ambon, Mukhtar menegaskan akan siap melaksanan apa yang menjadi atensi dalam pertemuan bersama irwil tersebut. “Apa yang menjadi atensi dalam pertemuan bersama Irwil akan dijalankan Lapas Ambon terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” tegas Mukhtar. (**)