MasarikuOnline.Com, Dobo – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru bersama Polres Kepulauan Aru melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) tradisional jenis sopi sebanyak 2.305 liter, Kamis (26/6/2025).
Pemusnahan miras hasil operasi gabungan ini berlangsung di halaman Mapolres Kepulauan Aru, dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, SH, SIK, MH, dan Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, SE, M.Tr. Opsla. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Musurwut, perwakilan Kejari Kepulauan Aru, serta sejumlah pejabat utama Polres dan Lanal Aru.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Aru menjelaskan bahwa total 2.305 liter miras jenis sopi tersebut dikemas dalam 60 jerigen ukuran 25 liter dan 23 jerigen ukuran 35 liter. Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari kapal KM Sabuk Nusantara 32 yang berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo serta dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kepulauan Aru.
“Pada hari Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 14.20 WIT, tim gabungan dari Lanal Aru, KPYS Polres Kepulauan Aru, dan UPP Kelas III Dobo menemukan 60 jerigen miras sopi yang disembunyikan di atas KM Sabuk Nusantara 32. Barang tersebut dibungkus rapi dalam keranjang buah, dengan bagian atas berisi buah-buahan seperti pisang dan kunyit, untuk mengelabui pemeriksaan,” jelas AKBP Sihite.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan tidak ada satu pun pihak yang mengakui kepemilikan barang tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah laut dan pelabuhan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap program pemerintah dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus bersinergi menjaga wilayah Kepulauan Aru dari ancaman miras dan barang ilegal lainnya,” tegas Danlanal Aru.
Seluruh barang bukti dimusnahkan secara simbolis oleh para pejabat yang hadir, sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah Kepulauan Aru. (**)

