Masarikuonline.com, Namrole, – Rapat koordinasi pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Buru Selatan yang melibatkan Ketua-ketua DPC atau DPD II Partai Politik Kabupaten Bursel, Pihak Kesbangpol Kabupaten Bursel, Bawaslu Buru Selatan Robo Souwakil, Kodim 1506 Namlea Mayor Arfan Waiulung.
Rapat ini tertuang sebagaimana yang di sampaikan dalam tahapan verifikasi perbaikan dari hasil Rapat KPUD dan KPU RI Di Solo Salatiga yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 November sampai dengan 7 Desember 2022 atau kurang lebih dua minggu.
KPU Bursel berharap agar semua partai politik akan ada persiapan penuh untuk melakukan perbaikan sebagaimana yang akan ditentukan jadwal verifikasi perbaikan Ini karena untuk tahapan verifikasi faktual yang sudah kita lewati, dan kami akan melakukan verifikasi perbaikan sebagaimana yang diberikan kelonggaran sesuai keputusan KPU Nomor 384 dan 383 dan apabila ada kekurangan maka akan di laksanakan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dan apa yang di sampaikan oleh Ketua KPU Buru Selatan Syarif Mahulauw. Sabtu 19 November 2022 pada pelaksanakan rapat koordinasi verifikasi dan perbaikan keanggotaan partai politik di Kabupaten Buru Delatan sebagaimana Undangan KPU Buru Selatan Nomor 210 yang akan di sampaikan secara detail oleh Kadiv Teknis Ismudin Booy.
Yang nantinya akan dilakukan pemerikasaan dan keabsaan dalam dokumen sebagaimana dalam kesiapan partai politik.
Karena kesiapan partai politik itu sangat minim maka dari hal tersebut, KPU akan melakukan vefikasi perbaikan untuk dibuktikan dengan e-KTP dan KTA sehingga tidak ada Tidak Memenuhi Syarat ada nama ganda dalam Sipol KPU”.
Kami berharap sungguh agar teman-teman partai politik dapat bekerja sama dengan pihak KPU untuk kesiapan verfikasi perbaikan dan apa bila ada yang meninggal dunia pada bulan agustus ke atas maka masih di katakan MS kalau di bawah bulan agustus ke bawa TMS yang nantinya akan di buktikan dengan keterangan kepala desa.
Booy juga menyampaikan dalam dokumen perbaikan itu kurang dari 75 % itu tidak memenuhi syarat hal tersebut juga akan di lakukan dari perbaikan dari angka minimal sehingga bisa memenuhi persyaratan minimal dari persyaratan 78 perseb untuk Bursel sudah bisa berbeda dengan kota kabupaten lain.
Booy juga menyampaikan bahwa ada empat (4) partai politik di kabupaten buru selatan sudah MS karena sudah di angka 78 Persen sedangkan lima (5) partai politik masih TMS dan unggahan KTP KTA itu oleh admin partai politik.
Sehingga akan di lakukan perbaikan untuk memenuhi syarat pada tanggal 24 November bisa dibaca dalam Sipol online. (Lopi)