MasarikuOnline.Com, Ambon, 24 Juni 2025 — Komisi III DPRD Provinsi Maluku memberikan peringatan keras kepada seluruh mitra teknis atas menurunnya mutu sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD dan APBN. Evaluasi ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat terbatas yang digelar Selasa (24/6/2025) di ruang Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon.
Ketua Komisi III, Jemy Jafet Pattiselano, menyoroti kualitas pekerjaan proyek jalan dan jembatan yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat. Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya pekerjaan yang jauh dari standar teknis yang seharusnya.
“Kita temukan banyak pekerjaan yang kualitasnya buruk. Padahal proyek ini menyangkut kepentingan publik dan harus dipastikan sesuai standar teknis,” tegas Pattiselano dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung pemangkasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku dari Rp 253 miliar menjadi Rp 191 miliar. Anggaran tersebut, menurutnya, sudah termasuk belanja pegawai dan operasional, sehingga berdampak pada kemampuan realisasi pembangunan fisik.
“Kalau anggaran sudah dipotong, maka pengelolaan harus makin efisien dan tetap menjaga mutu. RKA belum kami terima, dan itu akan kami kejar untuk dasar pengawasan ke depan,” ungkapnya.
Pattiselano menambahkan bahwa saat ini Balai Jalan dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) tengah melakukan perbaikan pada sejumlah ruas jalan yang rusak dalam masa pemeliharaan. Komisi III, kata dia, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan untuk memastikan proses perbaikan berjalan sesuai standar.
“Tidak bisa asal kerja. Kami akan turun lagi untuk lihat langsung hasilnya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, warga dari Tial Tengah juga menyampaikan keluhan terkait banjir akibat meluapnya sungai saat musim hujan. Keluhan ini langsung direspons oleh Kepala Balai Sungai Wilayah Maluku yang menyatakan akan segera melakukan peninjauan lapangan.
“Ini yang kita harapkan, respons cepat terhadap kebutuhan rakyat. Sungai itu butuh pengerukan dan perbaikan talud agar tidak meluap,” jelas Pattiselano.
Menanggapi isu transparansi rapat, Pattiselano menegaskan bahwa seluruh rapat di Komisi III selalu terbuka untuk publik dan media. Namun, ia menyayangkan sejumlah wartawan yang memilih meninggalkan lokasi sebelum sesi konferensi pers dimulai.
“Kami ingin semua terbuka. Tapi karena wartawan sudah pulang duluan, akhirnya banyak yang mengira tertutup. Padahal tidak,” kata dia.
Komisi III DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah secara proaktif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pendekatan ini dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan berintegritas.(**)














