MasarikuOnline.Com, Ambon – Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Maluku, Maya Baby Rampen Lewerissa, yang juga menjabat sebagai Ketua Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, secara resmi melantik Ketua TP PKK, Ketua Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda dari sembilan kabupaten/kota di Maluku untuk periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku pada Selasa (11/3/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, beserta istri Rohani Vanath, para bupati dan wali kota selaku Ketua Pembina TP PKK kabupaten/kota, Sekretaris Daerah Maluku, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, serta jajaran pimpinan OPD, organisasi wanita, dan pengurus TP PKK serta Dekranasda se-Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas pelantikan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda sangat penting dalam mendukung pembangunan di Maluku, mulai dari tingkat provinsi hingga ke desa dan kelurahan.
“Sebagai organisasi yang tangguh, saya berharap peran nyata TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda di semua jenjang terus ditingkatkan. Sinergi ini penting untuk mengimplementasikan 10 program pokok PKK serta berbagai program Posyandu dan Dekranasda di tingkat lokal,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, ia berharap momentum pelantikan ini dapat menjadi titik awal bagi para Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda yang baru dilantik untuk membimbing dan mengembangkan gerakan yang mereka pimpin, sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
Gubernur juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah saat ini tengah fokus pada berbagai program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi nasional yang tertuang dalam Asta Cita, serta visi dan misi Pemerintah Provinsi Maluku dalam Sapta Cita. Oleh karena itu, peran para Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda sangat strategis dalam mendukung pembangunan di daerahnya masing-masing.
Maya Lewerissa Tegaskan Komitmen untuk PKK, Posyandu, dan Dekranasda
Dalam kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Maya Lewerissa, menegaskan bahwa PKK dan Posyandu merupakan dua pilar utama dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. Dengan 10 program pokok PKK, kedua lembaga ini saling melengkapi dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.
Maya juga mengucapkan selamat kepada Ketua Dekranasda dari sembilan kabupaten/kota yang baru dilantik. Sebagai Ketua Dekranasda Maluku periode 2025-2030, ia berkomitmen untuk terus mengembangkan sektor kerajinan daerah agar semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
“Namun, untuk mewujudkan komitmen ini, saya tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik dari seluruh Dekranasda kabupaten/kota di Maluku,” tegasnya.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku No. 01/TIM-PKK.Promal/3/2025 tanggal 10 Maret 2025, yang menetapkan pengangkatan Ketua TP PKK di tujuh kabupaten—Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah—serta dua kota, yaitu Kota Tual dan Kota Ambon. Selain itu, pelantikan ini juga merujuk pada Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Nomor 01.01/Dekran.Maluku/SK/3/2025 tanggal 1 Maret 2025.
Dengan pelantikan ini, diharapkan sinergi antara TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda di setiap daerah semakin kuat dalam mendukung program pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.(JR)















