Ketua DPRD Maluku Desak Gubernur Segera Bayar Tunjangan ASN yang Tertunggak Sejak 2023

oleh -1191 Dilihat

MasarikuOnline. Com, Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, melontarkan pernyataan tegas kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar segera menyelesaikan pembayaran tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan sejak tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Watubun saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (15/7/2025).

“Kalau DPRD itu eksekutor, saya pastikan sudah dibayar. Tapi yang pegang uang dan punya kewenangan eksekusi itu pemerintah provinsi. Jadi silakan tanya ke Gubernur,” ujar Watubun kepada wartawan.

Menurutnya, DPRD telah berulang kali menyuarakan masalah tunjangan ASN dalam berbagai forum resmi, mulai dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), rapat kerja, hingga pembahasan anggaran. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum juga dituntaskan oleh pihak eksekutif.

“DPRD sudah desak sejak lama. Kalau kami yang pegang uang, pasti kami bayar sekaligus,” tambahnya.

Watubun menekankan bahwa tunggakan tunjangan ASN ini bukan masalah baru, melainkan warisan dari pemerintahan sebelumnya yang kini harus menjadi prioritas penyelesaian oleh Gubernur Lewerissa.

“Ini bukan persoalan hari ini. Ini sudah dari kemarin, dari pemerintahan sebelumnya. Jadi, harus diselesaikan oleh pemerintahan yang sekarang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Gubernur Maluku pernah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut. Watubun pun merasa perlu untuk kembali menagih janji tersebut secara terbuka.

“Saya minta Gubernur prioritaskan ini. Karena ini janji yang sudah pernah disampaikan. Sekarang saya tanya lagi: kapan diselesaikan?” pungkasnya. (**)