MasarikuOnline.Com, Pulau Buru — Peristiwa tragis kembali terjadi di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, desa Wamsait Kabupaten Buru, Maluku, yang terjadi pada hari Sabtu 8 Maret 2025, Longsoran material tanah dan batu menelan korban jiwa. Sedikitnya tujuh orang penambang ilegal dilaporkan meninggal dunia, sementara enam lainnya mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H,. S.I.K,. M.M dalam konferensi pers pada Senin (10/03/2025) di Mapolres Pulau Buru menjelaskan, Kejadian bermula saat salah seorang saksi (Ikram Boko) yang berada di sekitar lokasi sedang membantu istrinya memasak di warung milik mereka. Ia mendengar suara gemuruh air yang tidak biasa dari arah atas tebing.
Saat saksi keluar untuk memastikan, terlihat aliran air deras dari atas tebing yang membawa material tanah, batu, dan pepohonan, langsung menghantam beberapa tenda dan warung makan yang berada di lokasi longsoran yang berada di area kapuran tambang emas ilegal, yang dikenal cukup rawan.
Kapolres mengatakan, Korban yang tertimbun material longsoran sempat dievakuasi secara manual menggunakan peralatan seadanya oleh warga sekitar. Proses evakuasi berlangsung dramatis hingga akhirnya tujuh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa ke desa Dava untuk dilakukan proses pemakaman.
“Lima dari tujuh korban tersebut diketahui berasal dari Maluku Utara, dan jenazah mereka sudah diberangkatkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan. Sementara dua korban lainnya merupakan warga lokal Pulau Buru,” jelas Kapolres.
Kapolres juga, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan masyarakat mengenai terjadinya longsor tersebut. Beberapa langkah cepat telah diambil, antara lain mengamankan lokasi kejadian, memasang garis polisi (police line), serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi yang menyaksikan langsung detik-detik peristiwa nahas itu terjadi.
Gunung Botak memang kerap menjadi lokasi penambangan emas ilegal yang tidak memperhatikan standar keselamatan kerja maupun kelestarian lingkungan. Aktivitas tambang liar yang tidak terkontrol itu menyebabkan wilayah tersebut rawan bencana longsor, terutama saat musim hujan tiba.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan liar di kawasan Gunung Botak demi keselamatan bersama. “Kami terus melakukan pemantauan dan upaya penertiban, tetapi kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kapolres
Peristiwa ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Buru. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini, demi menghindari bencana serupa di masa mendatang.
Berikut Identitas Korban Meninggal Dunia:
1. Sahrul La Djumati (35) — Warga asal Maluku Utara
2. Rahmat La Jafar (40) — Warga asal Maluku Utara
3. La Ode Irfan (32) — Warga asal Maluku Utara
4. Basri La Hamiru (37) — Warga asal Maluku Utara
5. Andi La Salama (45) — Warga asal Maluku Utara
6. Ramli Marasabessy (50) — Warga Desa Wamsait, Pulau Buru
7. Jamaludin Tuasikal (41) — Warga Desa Dava, Pulau Buru
Berikut Identitas Korban Luka-Luka:
1. Irsan La Gani (33) — Mengalami patah kaki kanan.
2. Jufri Laturette (29) — Luka serius di bagian kepala.
3. Saiful La Ode (42) — Patah tangan kiri
4. Amirudin Masuku (39) — Luka robek di kaki dan punggung.
5. Yusuf La Didi (27) — Mengalami trauma kepala ringan. (JR)