MasarikuOnline.Com, Ambon – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan mencegah siswa putus sekolah.
SMA Negeri 1 Ambon merupakan salah satu sekolah yang mendapat manfaat dari Program Indonesia Pintar, dan ada sekitar 135 siswa dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapat manfaat dari PIP berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh pusat tahun 2024.
Kepala sekolah SMAN 1 Ambon, Drs. A. R. Tahalele, M.Si, saat ditemui media ini, pada Rabu (12/02/2025) membenarkan bahwa ada sekitar 136 siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2024, namun hanya 135 yang memenuhi syarat sebagai penerima program PIP.
Tahalele menjelaskan, penerima program PIP diberikan berdasarkan data dapodik sekolah, selanjutnya pusat yang mengeluarkan SK penerima PIP. Setelah SK diterbitkan, siswa diinstruksikan untuk melengkapi administrasi pencairan dana, termasuk membuka rekening bagi yang belum memilikinya.
“Uang bantuan tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing siswa dan hanya dapat diambil oleh pemilik rekening, pihak sekolah yang membuat surat keterangan kepada siswa untuk membuka rekening bank,” jelas Tahalele.
Tahalele menegaskan bahwa tidak ada potongan atau pungutan dari dana PIP, dan jika ada pihak yang mencoba menahan atau mengurangi jumlah bantuan, harus segera dilaporkan. Selain itu, sekolah juga mendorong siswa untuk mengelola dana secara bijak, misalnya dengan menyimpannya sebagai tabungan agar tetap bisa dimanfaatkan sepanjang tahun ajaran.
Terkait penerima PIP tahun 2025, Tahalele mengatakan, pengusulan sudah dilakukan melalui sistem Dapodik dengan batas akhir pengajuan pada 10 Februari. Kami menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh pusat terkait berapa banyak siswa yang terdaftar sebagai menerima program PIP tahun 2025. (JR)

