Kepala UPTD KPH SBB, Jusak Sahumena : Perlu Perhatian Pemda & Pempus Terhadap Keberadaan KTH Dan Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu Di SBB

oleh -4045 Dilihat

MasarikuOnline.Com, SBB – Direktorat Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan Monitoring dan Sosialisasi Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ahmad Malik yang mewakili Direktorat Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan dan Agus Sunaryo mewakili Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama rombongan didampingi Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jusak Sahumena melakukan kunjungan ke salah satu kelompok binaan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku yaitu KTH Sumber Wiji yang berlokasi di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Rabu (29/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD KPH Seram Bagian Barat, Jusak Sahumena berkesempatan memberikan gambaran singkat tentang KTH dan KPH Seram Bagian Barat.

Sahumena menjelaskan, luas KPH SBB -+ tiga ratus ribu hektar dengan personil yang bertugas sebanyak 38 orang. Dengan rentang kendali yang ada KPH SBB selanjutnya dibagi dalam dua resort, yaitu resort Wae Ruapa yang membawahi lima kecamatan dan resort Wae Sapalewa membawahi enam kecamatan.

Selanjutnya Sahumena mengatakan, SBB salah satu kebupaten yang memiliki PS terbanyak di Provinsi Maluku yaitu 57 PS dengan luas wilayah PS 44 ribu hektar dengan jumlah kelompok tani PS sekitar 100 kelompok untuk pengembangan KUPS, sedang untuk KTH ada 10 kelompok yang juga dalam pengembangan.

“Salah satu KTH yang menuju kepada kemandirian adalah KTH Sumber Wiji Yang diketuai oleh Siswoyo deng jumlah anggota sebanyak 15 orang dan telah memiliki sertifikat sebagai penangkar tanaman kehutanan,”Jelas Sahumena.

Selanjutnya dilakukan sosialisasi Pengembangan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang dilakukan tim Direktorat Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada KTH Sumber Wiji.

Dalam wawancara dengan awak media, Ahmad Malik yang mewakili Direktorat Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan mengatakan, kami melihat ada potensi yang besar dari kelompok tani untuk dikembangkan menjadi unit yang lebih besar agar dapat menaungi kelompok tani yang lain.

“Perlu pembentukan lembaga yang baru, yang lebih tinggi untuk dapat menerima pelatihan yang diberikan oleh lembaga pendidikan agar masyarakat dapat belajar untuk menjadi petani hutan, inilah yang perlu kita tingkatkan,” Jelas Ahmad Malik.

Ditempat yang sama Agus Sunaryo mewakili Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menjelaskan, monitoring yang dilakukan untuk mengetahui kelembagaan kelompok, Terkait juga dengan kelompok yang sudah atau belum memiliki badan hukum, termasuk juga dari sisi usaha kelompok tersebut.

“Monitoring yang dilakukan di KTH Sumber Wiji untuk pembibitan sudah sangat bagus, termasuk juga pembuatan pupuk organik sangat baik, yang ingin kami tahu terkait dengan pemasaran, apa yang menjadi kendala itulah yang menjadi bahan masukan,” Jelas Agus Sunaryo.

Sementara itu Kepala UPTD KPH Seram Bagian Barat, Jusak Sahumena saat ditanya terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam pembina kelompok-kelompok tani hutan di SBB mengatakan, perlu adanya peningkatan kapasitas dan kami berharap dengan adanya kunjungan kementerian di hari ini dapat melihat secara langsung kebupaten SBB yang memiliki potensi yang besar perlu di dorong dengan peningkatan sumber daya manusia yang unggul.

“Tanpa SDM yang berkualitas, segala potensi yang besar di SBB ini akan menjadi mubazir dan kita tidak dapat mengelolanya secara maksimal,” Jelas Sahumena.

Menurutnya, segala potensi yang besar di SBB ini diharapkan perhatian, bukan saja dari Pemerintah Daerah, namun juga dari Pemerintah pusat dapat membantu dalam mempersiapkan rumah produksi.

“Selama ini kita sulit mendapatkan label dari BPOM karena tidak ada rumah produksi, ini sementara kita komunikasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan rumah produksi dalam pengembangan hasil hutan bukan kayu yang ada di SBB boleh terealisasi agar dapat mendatangkan manfaat bagi kelompok dan juga bagi masyarakat, karena dengan kehadiran KTH dan kelompok HHBK akan menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan ini akan menghidupkan sisi ekonomi keluarga maupun masyarakat umum,” Pungkasnya. (JR).