MasarikuOnline.Com, Ambon, 17 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Maluku. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung RI dan Panglima TNI yang telah disepakati sebelumnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Kepala Kejati Maluku, Dr. Jefferdian, beserta para asisten, kepala kejaksaan negeri, dan pejabat di lingkungan Kejati Maluku. Sementara itu, dari pihak Kodam XV/Pattimura, Pangdam Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., turut hadir bersama jajaran pejabat tinggi Kodam XV/Pattimura, termasuk Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.I.P., M.Han., serta sejumlah perwira lainnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya dan profesionalisme dalam bidang penegakan hukum. Beberapa aspek penting yang menjadi fokus dalam perjanjian ini meliputi:
1. Bidang Pendidikan dan Pelatihan – Meningkatkan kompetensi personel Kejaksaan dan TNI melalui program pelatihan bersama.
2. Pertukaran Informasi – Memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi hukum yang relevan.
3. Penugasan Prajurit TNI di Kejaksaan – Memberikan kesempatan bagi prajurit TNI untuk mendalami sistem hukum di Kejaksaan.
4. Penugasan Jaksa sebagai Supervisor di Oditurat TNI – Memastikan adanya supervisi hukum dari Kejaksaan di lingkungan peradilan militer.
5. Dukungan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara – Meningkatkan peran Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum kepada institusi TNI dalam ranah perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum. “Sejak akhir tahun 2023, saya telah memerintahkan Aspidmil dan Asdatun untuk menjalin komunikasi dengan jajaran Kodam XV/Pattimura. Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, akhirnya perjanjian ini mendapat persetujuan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD),” ujar Agoes Soenanto Prasetyo.
Sementara itu, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini. “Perjanjian ini merupakan implementasi dari Telegram KASAD yang bertujuan meningkatkan profesionalisme di bidang penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas dan dukungan personel,” ungkapnya.
Sebagai simbol penghormatan dan kerja sama yang erat, Kepala Kejati Maluku dan Pangdam XV/Pattimura saling bertukar cenderamata. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk dokumentasi atas komitmen kedua institusi dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Maluku.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan dan TNI semakin erat, sehingga upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Maluku, dapat berjalan lebih efektif dan profesional. (**)