MasarikuOnline.Com, Ambon – Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, memimpin langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pama dan Bintara Periode 1 Januari 2024. Tercatat sebanyak 44 Personil Polresta Ambon Naik Pangkat setingkat lebih tinggi.
Adapun personil yang UKP sebanyak 44 orang dengan rincian 38 Bintara dan 6 Perwira antara lain IPTU ke AKP 3 personel, IPDA ke IPTU 3 personel, AIPDA ke AIPTU 5 personel, BRIPKA ke AIPDA sebanyak 3 personel, BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 2 personel, BRIPTU ke BRIGPOL sebanyak 24 pesonel, BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 4 personel.
Kapolresta mengatakan, kenaikan pangkat diberikan kepada seorang anggota polri atas dasar pengabdian dan loyalitas kepada bangsa dan negara serta Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui tugas secara terus-menerus dalam kurun waktu yang telah ditentukan dan tidak tercela atau cacat dalam tugasnya.
Kapolresta menambahkan, kenaikan pangkat juga dibarengi dengan tanggung jawab serta perubahan baik pola pikir dan cara bertindak bagi anggota serta lebih dewasa dan mampu mengendalikan diri dalam menghadapi tantangan tugas kedepan. (**)