MasarikuOnline.Com, Ambon – Pelaksanaan pemilihan umum serentak akan berlangsung pada tahun 2024, segala hal yang menyangkut data pemilih pada warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambon telah selesai di lakukan atas kerja sama dengan pihak KPU, bahkan daftar pemilih tetap (DPT) warga binaan telah disampaikan, demikian yang disampaikan kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar saat di temui media ini di ruang kerjanya, pada Senin (23/10/2023).
Mukhtar menjelaskan, sebagai pimpinan, kami selalu membangun koordinasi dengan pihak KPU, terkait dengan daftar pemilih pada warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambon, sebagai kesiapan warga binaan untuk mengikuti pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, daftar pemilih sementara (DPS) warga binaan tentunya selalu mengalami perubahan, hal ini dikarenakan ada warga binaan yang telah mendapat pembebasan bersyarat dan harus keluar, atau pun ada warga binaan yang dikirim ke Lapas Kelas IIA Ambon, tentunya perubahan-perubahan ini selalu di koordinasi dengan pihak KPU untuk dilakukan penyempurnaan.
“Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambon telah disampaikan KPU kepada kami,” Jelas Mukhtar.
Untuk pemilihan umum serentak 2024 nanti kata Mukhtar, KPU telah menetapkan lapas kelas IIA Ambon tersedia satu (1) TPS yang diperuntukkan bagi warga binaan yang mempunyai hak memilih.
Terkait dengan PPS, Mukhtar mengatakan nantinya petugas lapas yang akan melaksanakan tugas itu, sesuai dengan SK yang yang dikeluarkan oleh KPU.
Kami berharap nantinya ada sosialisasi kepada warga binaan terkait mekanisme atau tata cara pemilihan umum serentak oleh KPU, karena ada sedikit perbedaan pemilu sebelumnya dengan pemilu serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024 nanti.
“Memang perlu adanya sosialisasi dari KPU kepada warga binaan, terkait tata cara pencoblosan dan lainnya, hal ini dimaksudkan agar warga binaan tidak keliru saat pencoblosan nanti,” Pungkasnya. (JR)