Husen : Setiap Pelaporan Aset Daerah Yang Dibiayai Dana BOS Selalu Ada Temuan.

oleh -1314 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku menggelar Rapat Dan Pelatihan guna membahas pelaporan aset daerah yang berasal dari dana BOS sekolah yang bersumber dari pusat,yang ditransfer kesekolah-sekolah,

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Dinas Dikbud Provinsi Maluku Husen S.Pd.M.Pd, pada Rabu (17/012024) bertempat diaula Dinas Dikbud Provinsi Maluku.

Dalam wawancaranya usai membuka kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Dikbud Husen.S.Pd.M.Pd, menjelaskan, rapat dan pertemuan yang diikuti para Kepala Sekolah SMA dan SMK, serta guru-guru yang menangani dana BOS sekota Ambon, guna membahas aset daerah,yang berasal dari dana BOS yang bersumber dari pemerintah pusat,yang sudah ditransfer kesekolah-sekolah.

Menurutnya tujuan kegiatan ini dilakukan, mengingat pencatatan aset daerah tentang dana BOS, mulai dari tahun 2017,2018, hingga 2022, selalu bermasalah di-BPK, artinya menjadi temuan, karena setiap kali dilakukan pemeriksaan, selalu ada temuan, dan karena pelaporannya tidak tuntas diselesaikan.

“Memang setiap tahun penilaian pusat selalu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun mendapat catatan,yang berbunyi, Pencatatan Aset Dana BOS Pusat. Karena sudah menjadi temuan BPK maka dilakukan berbagai langkah, salah satunya melakukan audit, sejak Januari ini dengan meminta bantuan dari Inspektorat, Pemerintah Provinsi Maluku, ditambah dengan tenaga bidang teknik baik SMA,SMK dan SLB, guna melakukan audit terhadap laporan keuangan yang berhubungan dengan dana BOS termasuk pencatatan asset daerah. Langkah ini diambil agar kedepan tidak lagi menjadi masalah,” ungkap Husen.

Dikatakan memang masih banyak sekolah yang belum memahami,terkait dengan Aset Daerah yang dibiayai dana BOS Pusat. Karenanya Dinas Dikbud melakukan rapat sekaligus pelatihan, yang berlangsung selama 3 hari,mulai Rabu,17 Januari 2024, Kamis dan berakhir Jumat 19 Januari 202.

Dengan begitu pada hari terakhir pelatihan yakni Jumat, diharapkan seluruh pencatatan Aset yang berasal Dari Pembelanjaan Dana BOS, itu Selesai, dan tidak ada masalah lagi, sehingga jika Provinsi Maluku kembali mendapat predikat WTP, itu tidak ada catatan lagi, tutup Husen.(**)