Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Serentak di Seluruh Indonesia

oleh -1261 Dilihat

MasarikuOnline.com, Ambon — Sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Salah satunya Badan pertanahan Nasional(BPN)wilayah provinsi Maluku mengadakan kegiatan pemasangan patok batas di dusun mahia kota Ambon,Jumat(03/02/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala kantor wilayah BPN provinsi Maluku (kakanwil)badan pertanahan Nasional bapak R Agus Marhendra beserta jajarannya,pejabat walikota yang di wakili,aparat keamanan dari pihak ABRI,Raja urimeseng yang di wakili,beserta para tokoh masyarakat,Sekda Maluku yang diwakili oleh Bapak Asisten I Bapak Semmy Huwae

Marhendra dalam sambutannya katakan bahwa mengapa kita melakukan gerakan pemasangan tanda batas di dusun mahia ini.
Pertama”Kami melakukan pemilihan lokasi di desa urimeseng ini?untuk kegiatan pendaftaran tanah sistematika,Saat ini sistim Kami dalam cara pengukuran melakukan kombinasi kami juga ada menggunakan metode yang baru kita mulai di tahun ini yaitu”campuran dengan alat drone dan alat kopps yang tetap kita pakai,
Lanjut Mahendra gerakan pemasangan tanda batas ini kalau kita menggunakan drone, apabila patok batas tidak terpasang tentunya akan tidak bisa kita laksanakan metode ini kita lakukan tentunya untuk lebih ketelitiannya

Yang kedua”ini akan kita lakukan di desa ini di area lokasi kurang lebih 28hektar,dan kita akan tambah kesiapan dari masyarakat yang terus akan kita laksanakan, selesaikan sampai dengan tahun 2024,kita akan bergerak terus yang kita mulai dari dusun mahia kurang lebih kita masih ada 1003 pemasangan patok batas lagi.jadi
Jadi buat masyarakat Mahia jadi yang belum mendapatkannya ada tahapan berikutnya yang tetap kita laksanakan,

Mahendra menambahkan’bahwa gerakan pemasangan tanda batas ini mengapa?bahwa permasalahan yang muncul paling dominan adalah masalah batas,karena permasalahan patok batas ini setiap setahun ini banyak sekali laporan laporan berkenaan dengan tumpang tindihnya masalah batas.
Nah kalau sekarang sudah kita mulai pemasangan batas,Saya harap dengan kegiatan kami pendaftaran tanah sistematik tentunya,Ayo kita berdamai, ayo kita selesaikan,ayo kita sertifikat kan,

Tahun ini Maluku kurang lebih mensertifikatkan melalui ptsl ada 19rbu bidang,dan untuk tahun depan tentunya tidak banyak.
Dan kita berharap satu provinsi Maluku ini lengkap menjadi provinsi lengkap dalam hal pengukuran dan pemetaan,dan kalau bisa kita mensertifikatkan semuanya.Sekali lagi bahwa saya ingin mengucapkan terimakasih pada provinsi,kota atas bantuannya yang selama ini dan juga masyarakat dan tentunya melalui pemasangan patok kaitannya dengan tanda batas patok ini,Tutupnya.(**)