Masarikuonline.com, Fraksi PDIP DPRD Kota Ambon lewat jurubicaranya Lucky Upulatu Nikijuluw menyesalkan Walikota ambon yang Menonjobkan 3 ASN yang sudah pilihan tahun belum juga dikembalikan status sebagai aparatur sipil negara
Penegasan Nikijuluw usai ditemui saat menghadiri rapart paripurna LKPJ pemerintah kota Ambon yang berlangsung diruang rapat DPRD kota (selasa 6/4/2021)
Ia tegaskan walilota tidak menggubris permintaan KSN dengan tidak mengemmbalikan posisi 3 ASN yang dipecat secara sepihak
Pemecatan terhadapa ASN Pemerintah kota Ambon telah menabrak aturan dari Komisi aparatur sipil Negara Nomor 532.
Ia katakan Walikota seharusnya melihat hal. Ini sebelum melakukan pengangkatan OPD pada lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Tapi nyatanya hingga hari ini belum juga dilakukan pengembalian posisi ke 3 ASN ‘itu berarti saudara walikota sengaja memberiarkan hal ini terjadi”
Nikijuluw tegaskan pengembalian 3 ASN pernah digaungkan oleh Menpan RB Cahyo Kumolo sewaktu menghadiri HUT Damkar di kota ambon beberapa waktu kalau ‘namun belum digubris saudara Walikota.
“Karena itu fraksi PDI Perjuangan Bersikap karena hal ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak untuk menata kelola pemerintahan yang ada”. Mereka yang dinonjobkan itu karena efek pilkada tahun 2016
Saya merasa saudara walikota belum move on padahal. Mereka punya kompetensi untuk menata layani pemerintahan daerah, “tutupnya. (RS)















