Fraksi PDIP DPRD Kota Ambon Minta Walikota Kembalikan Status ASN, Tiga Bawahannya

oleh -1527 Dilihat
Fraksi PDIP DPRD Kota Ambon lewat jurubicara Lucky Upulatu Nikijuluw

Masarikuonline.com, Fraksi PDIP DPRD Kota Ambon lewat jurubicaranya Lucky Upulatu Nikijuluw menyesalkan Walikota ambon yang Menonjobkan 3 ASN yang sudah pilihan tahun belum juga dikembalikan status sebagai aparatur sipil negara

Penegasan Nikijuluw usai ditemui saat menghadiri  rapart paripurna LKPJ pemerintah kota Ambon yang berlangsung diruang rapat DPRD kota (selasa 6/4/2021)

 Ia tegaskan walilota tidak menggubris permintaan KSN dengan tidak mengemmbalikan posisi 3 ASN yang dipecat secara sepihak

Pemecatan terhadapa ASN Pemerintah kota Ambon telah menabrak aturan dari Komisi aparatur sipil Negara Nomor 532.

Ia katakan Walikota seharusnya melihat hal. Ini sebelum melakukan pengangkatan OPD pada lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Tapi nyatanya hingga  hari ini belum juga dilakukan pengembalian posisi ke 3 ASN ‘itu berarti saudara walikota sengaja memberiarkan hal ini terjadi”

Nikijuluw tegaskan pengembalian 3 ASN pernah digaungkan oleh Menpan RB Cahyo Kumolo sewaktu menghadiri HUT Damkar di kota ambon beberapa waktu kalau ‘namun belum digubris saudara Walikota.

“Karena itu fraksi PDI Perjuangan Bersikap karena hal ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak untuk menata kelola pemerintahan yang ada”. Mereka yang dinonjobkan itu karena efek pilkada tahun 2016

Saya merasa saudara walikota belum move on padahal. Mereka punya kompetensi untuk menata layani pemerintahan daerah, “tutupnya. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.