DPRD Maluku Kecam Dugaan Penyiksaan Dua Tersangka di Polres Buru: “Polisi Harus Jadi Pelindung, Bukan Menakutkan”

oleh -1201 Dilihat

MasarikuOnline. Com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengecam keras dugaan penyiksaan terhadap dua tersangka kasus pencurian di Polres Buru. Tindakan aparat yang diduga memukul, menelanjangi, dan memaksa pengakuan para tersangka dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD berencana memanggil Polda Maluku dan Polres Buru dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi resmi terkait peristiwa tersebut.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Polisi harus memperlakukan tahanan dengan baik dan menjunjung asas kemanusiaan. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang terhadap siapa pun, apalagi dalam proses hukum,” tegas Solichin di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (23/10/2025).

Politisi PKS dari Dapil III Maluku (Buru–Buru Selatan) itu menambahkan, DPRD akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Ia menilai, dugaan penyiksaan tersebut tidak hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.

“Kami akan panggil pihak Polda dan Polres Buru pekan depan. Ini penting untuk memastikan kebenaran laporan dan menegakkan keadilan bagi para korban,” ujarnya.

DPRD juga mendesak Kapolda Maluku segera menurunkan tim Propam untuk memeriksa anggota yang diduga terlibat.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Marnex Salmon, melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap dua kliennya, salah satunya Andre Sairlay, yang dituduh mencuri di toko Libra pada 1 Oktober 2025.

Marnex menyebut, kliennya dipukul menggunakan kayu dan selang, ditelanjangi, dan dipaksa mengaku bersalah meski bukti rekaman CCTV tidak menunjukkan dengan jelas pelaku pencurian tersebut. Ia menilai tindakan itu melanggar KUHP dan prinsip-prinsip HAM, serta berencana melaporkannya ke Komnas HAM dan Propam Polda Maluku.

Solichin menegaskan, dugaan pelanggaran semacam ini tidak boleh dibiarkan.

“Kami tidak ingin hal-hal seperti ini menjadi budaya dalam penegakan hukum. Polisi harus menjadi pelindung masyarakat, bukan pihak yang menakutkan,” tutupnya. (**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.