Dokter Forensik Dan penyidik Polresta Ambon, Gelar Otopsi Di TPU Desa Kamarian.

oleh -2311 Dilihat

MASARIKU.COM, Kasus kematian yang di alami oleh Schwarkof Etus Kainama yang di duga meninggal karena di aniaya, sehingga hari ini Penyidik Polresta Ambon Bripka. Tonci Hattu bersama beberapa personil dan dokter Forensik menggelar Otopsi pada almarhum di TPU Desa Kamariang, Kec.Kairatu, Kab.SBB. Jumat 03/12/2021

Pantauan media ini, pada pukul 10.30, Tepatnya di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) telah dilaksanakan giat Otopsi Jenasah Schwarkof Etus Kainama yang di makamkan pada tanggal 27 Oktober 2021 di TPU Desa Kamarian Kec. Kairatu Kab. SBB.

Hal tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/464/X/2021/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, tanggal 27 Oktober 2021, gar pasal 351 ayat 3 tentang perbuatan yang menyebabkan meninggal/matinya orang, yang di lakukan oleh team Forensik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang di pimpin oleh Ka Sub 3 idik Res P. Ambon Bripka. Tonce Hattu.

Team Forensik yang melakukan otopsi yakni” Dr. ARKIPUS MAPUTU Sp.MF, Udin Tomagola ( Staf Forensik), Riky Nitalessy (Staf Forensik), Bripka Tonce Hattu (Ka Sub 3 idik Res P. Ambon), Briptu Kevin Latuperissa (Inafis Res Ambon).

Hadir dalam giat di maksud yakni”Kapolsek Kairatu AKP H. Hursepuny, Raja Negeri Kamarian Jance Tuhehay, Ketua BPD Kamarian Jery Heumasse, Ketua Majelis Jemaat GPM Kamarian Pdt. Ruben Nunuela S. Th, Pdt. Jemaat GPM Kamarian Pdt. Z. Timisela S. Th, Dan Tim Forensik RSUD Masohi Dr. Arkipus Pamutu Sp.FM bersama 2 staf.

Hadir juga Ka Sub 3 idik Polres P. Ambon & P.P Lease Bripka Tonce Hattu bersama Bripka Yusly Kainama, Brigpol Milan Tutupary, Briptu Kevin Latuprisa, Briptu Sergio Manusiwa, Bhabinkamtibmas Desa Kamarian Brigpol A.Heumasse, serta Orang tua dan keluarga korban.

Menurut keterangan pihak Keluarga korbon Jonatan Kainama.SH kepada awak media ini menyampaikan bahwa” hal ini di lakukan agar peristiwa tersebut menjadi lebih Trang karena dengan bukti yang ada atas koordinasi dengan pihak Polresta Pulau Ambon fakta yang terungkap hingga saat ini belum dapat menyimpulkan peristiwa itu. Sebut Kainama

Oleh sebab itu kata Kainama” secara ilmiah Otopsi ini adalah langkah yang tepat untuk dapat di pastikan secara jelas dan terang penyebab kematiannya seperti apa. Ujar Kainama

Tambah Kainama” selain penyebab kematian, apakah ada potensi siapa saja yang terlibat itu juga harus di ungkap, memang setiap peristiwa pidana itu buktinya tidak semua matam, namun pihaknya berharap dengan adanya proses otopsi tersebut maka olah bukti yang di matangkan oleh penyidik itu sehingga potensi – potensi yang berdasarkan informasi bahwa indikasi pelaku lain maka itu bisa di pastikan . Akui Kainama

Pihaknya tidak berharap, namun lewat otopsi inilah bisa membantu, peristiwa itu bisa seterang mungkin, hal tersebut di katakan Kainama bahwa oleh karena dari awal ada indikasi yang di tutupkan sehingga pihaknya ingin memastikan dengan cara otopsi. Terangnya

Sementara di tempat terpisah lewat Via telpon Whatsaap-nya Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP. Mido Manik.S.Ik yang di hubungi Redaksi” membenarkan adanya kegiatan otoprsi di Desa Kamariang kemarin guna mengungkapkan fakta pasca kematiannya korban.

Kata Kasat” tujuan adanya otopsi itu sebagai satu alasan untuk mengetahui akibat penyebab kematian korban, yang terjadi pada Oktober lalu. Jelas Kasat.(*)