Masarikuonline.Com, Ambon – Telah ditemukan sesosok mayat perempuan yang telah membusuk, disamping Pos Pemantau Kehutanan, kawasan Air Besar, RT 007/ RW 017 Kecamatan Sirimau, kota Ambon pada Sabtu (06/01/2024).
Di ketahui mayat perempuan yang ditemukan tersebut bernama Nazira Tomu (18), agama Islam, beralamat Batu Tagepe, Lorong Putri RT 06/ RW 16, kecamatan Sirimau kota Ambon. Demikian yang disampaikan Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease, IPDA Janet Luhukay kepada media ini pada Minggu (07/01/2024).
Luhukay mengatakan, mayat perempuan tersebut saat ditemukan sudah dalam keadaan terlentang di samping Talud Pos Pemantau Kehutanan dengan menggunakan celana kain berwarna biru muda dan pakaian berwarna coklat.
“Dugaan sementara diperkirakan mayat tersebut telah meninggal dua hari sebelumnya, karena dilihat dari kondisi mayat yang telah membusuk dan rusak pada wajah korban,” Jelas Luhukay.
Luhukay menjelasan, menurut keterangan saksi I. Sdr. JULKFLI INTA (saksi I),umur 14 Tahun,agama Islam,pekerjaan Pelajar,alamat Kanawa (tanjakan 2000) Kec Sirimau kota Ambon.
II. Sdr HAILAGGA MOLE (Saksi II), umur 15 Tahun,agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat Stain Kec Sirimau Kota Ambon.
III. Sdr Samsul Sampuala (Saksi III), Umur 15 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat Stain Kec Sirimau Kota Ambon.
Ketiganya menjelaskan, sedang menuju tempat Pemandian Arbes. Kemudian para saksi ingin ke tempat Pemantaun Pos Kehutanan untuk melakukan foto – foto, dalam perjalanan menuju tempat Pos Kehutanan para saksi terkejut melihat ada sesosok perempuan yang sedang tidur, Kemudian para saksi langsung mengitari tempat tersebut, setelah para saksi berada tepat di atas Pos Pemantauan Kehutanan para saksi langsung memastikan sesosok perempuan tersebut. setelah mendekat para saksi mencium bau busuk dan langsung terkejut ternyata sesosok perempuan tersebut sudah meninggal.
Kemudian para saksi turun ke tempat Pemandian Arbes dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan warga menghubungi Kanit Bimas Polsek Sirimau Via Telepon Untuk Memberitahukan Kejadian Tersebut.
Setelah mendapat informasi, personil Polsek Sirimau langsung bergerak ke lokasi pimpinan Kapolsek Sirimau didampingi KSPK II tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP serta memasang Police Line.
Menurut Keterangan Orang Tua Korban,
Biduri Kaisupy, (55) Menerankan Bawah korban telah meninggalkan rumah sejak Kamis 04 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 Wit untuk pergi ke teman korban yang bertempat tinggal di Kanawa An. Aditya dan tidak ada lagi komunikasi dengan orang tua korban.
Luhukay menambahkan dari hasil visum luar yang dilakukan Dokter pemeriksa dr. Monika menerangkan, hasil pemeriksaan pada tubuh korban dari area leher hingga kaki korban tidak di temukan tanda- tanda kekerasan,
pada bagian punggung hingga bagian belakang betis kaki tidak di temukan Tanda-Tanda kekerasan, tapi pada bagian wajah korban tampah sudah dalam keadaan hancur (terlihat banyaknya belatung).
“Tampak pada wajah korban setelah di lakukan pembersian belatung oleh Tim Kamar Jenazah, tampak bekas patah pada area rahang gigi bagian atas hingga ke tulang hidung (di sampaikan oleh dokter bahwa patah pada bagian rahang gigi bagian atau akibat penganiayaan). (**)