Dinas Perikanan Ambon Koordinasi dengan KKP, Unpatti, dan BRIN Pastikan Mutu Ikan di Pasar Mardika

oleh -404 Dilihat

MasarikuOnline Com, AMBON – Dinas Perikanan Kota Ambon mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, Universitas Pattimura (Unpatti), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan ikan yang dijual di Pasar Arumbae, Mardika, Ambon, menyusul munculnya informasi soal dugaan kandungan bahan toksikologi berbahaya dalam ikan yang beredar di pasar tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, menegaskan pentingnya keakuratan data sebelum membuat kesimpulan yang dapat memicu keresahan publik.

“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, sebab tugas pengendalian mutu ada di KKP. Dinas akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk koordinasi dengan Unpatti dan BRIN jika sudah ada hasil penelitian terkait,” ujar Maail saat ditemui di Balai Kota Ambon, Selasa (15/7/2025).

Menanggapi informasi yang beredar soal ikan di Pasar Mardika mengandung Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan bakteri Escherichia coli, Maail menekankan bahwa belum ada kejelasan terkait sumber dan metodologi penelitian yang dijadikan dasar informasi tersebut.

“Belum diketahui secara pasti penelitian itu dilakukan di mana, kapan, dan bagaimana pengambilan sampelnya. Jadi kita perlu data yang valid agar bisa mengambil langkah yang tepat dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, informasi soal kandungan zat berbahaya dalam ikan di Pasar Arumbae, Mardika, disampaikan oleh Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI), M. Ramadan Tuhelelu. Lewat akun TikTok @MrThl pada Minggu (13/7/2025), ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi ikan dari pasar tersebut.

“Perhatian!! Ikan di pasar Mardika mengandung Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan Escherichia coli,” tulis Ramadan sebagaimana dikutip dari salah satu media online.

Ramadan juga menyebutkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di tahun 2019 dan mengklaim saat ini pihaknya tengah membangun komunikasi dengan sejumlah instansi untuk menangani persoalan tersebut.

Dinas Perikanan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan di Kota Ambon. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.