Bincang Dengan Direktur Bela Negara, Brigjen TNI. Sarwono Terkait Tupoksi Ditjen Pothan Kemenhan RI

oleh -1236 Dilihat

MasarikuOnline. Com, Ambon – Untuk mengetahui apa tupoksi dari Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, yang merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Pertahanan RI. Media ini berkesempatan wawancarai Direktur Bela Negara, Brigjen TNI. Sarwono, B. S.c,. S.I.P,. PSC, usai membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi perangkat Desa di kota Ambon, yang berlangsung di Manise hotel, pada Senin (21/08/2023).

Brigjen TNI. Sarwono dalam perbincangan santainya mengatakan, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan memiliki tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang potensi pertahanan.

Sarwono menjelaskan, Dibawah Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan ada 4 Direktur dibawahnya yaitu, Direktorat Teknologi dan Industri Pertahanan, yang bertugas untuk membeli atau pengadaan alutsista.

Direktorat Sumber Daya Pertahanan, yang bertugas untuk merekrut komponen cadangan dari masyarakat umum termasuk juga dari Aparatur Sipil Negara atau buruh pabrik yang mempunyai kriteria.

Direktorat Veteran, yang bertugas untuk mengurusi senior TNI yang telah masuk masa pensiun.

Direktorat Bela Negara, mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi dan laporan di bidang penataan dan pembinaan bela negara.

Menurutnya, Bela Negara adalah dari tekad, sikap, semangat dan perilaku serta tindakan warga negara baik secara individu maupun kolektif untuk menjaga, melindungi kedaulatan negara dengan rasa cinta kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam menghadapi setiap ancaman dari dalam maupun dari luar.

“Kesadaran bela negara sangat penting ditanamkan sebagai landasan sikap dan perilaku bangsa Indonesia. Hal ini merupakan bentuk revolusi mental sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas dinamika ancaman sekaligus untuk mewujudkan ketahanan nasional,” jelasnya.

Sarwono menerangkan, Ada lima nilai-nilai dasar yang dikembangkan dalam bela negara agar menjadi landasan sikap dan perilaku warga negara, yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan awal bela.

Sebagai contoh, Orang sering menterjemahkan Bela Negara sama dengan militernisasi. Bukan seperti itu, Bela Negara itu dapat dilakukan oleh setiap warga negara dalam bentuk tugas dan tanggung jawab yang ada pada setiap warga masyarakat, ketika kita melakukan tugas dan tanggung jawab yang dipercaya dengan sungguh-sungguh.

“Pengabdian untuk Bela Negara itu sesuai dengan profesi, apapun profesi seseorang ketika bekerja dengan baik, itu sudah merupakan bentuk Bela Negara, jadi tidak harus berseragam,” Pungkasnya. (JR)