MasarikuOnline.Com, Ambon – Bawaslu Provinsi Maluku menggelar kegiatan Pelatihan Penguatan Saksi Bagi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Maluku yang berlangsung selama dua hari, yang berlangsung di Manise Hotel, pada Kamis (21/12/2023).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Steven Melay saat ditemui media ini mengatakan, kegiatan pelatihan penguatan saksi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Maluku sebagai mana amanat UU 7 tahun 2017 pasal 351 ayat 8 dinyatakan Bawaslu harus melakukan pelatihan saksi di TPS.
Menurutnya, Bawaslu Provinsi Maluku melakukan kegiatan tersebut dengan melibatkan koordinator saksi pada 18 partai politik peserta pemilu dan 14 calon anggota DPD, 3 koordinator saksi pasangan capres-cawapres, termasuk juga menghadirkan pemantauan pemilu dari OKP maupun lembaga-lembaga pemantauan pemilu.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah dari internet Bawaslu Provinsi Maluku sendiri, termasuk juga dari KPU Provinsi Maluku.
Melay menambahkan, dalam kegiatan tersebut Bawaslu Provinsi Maluku juga menghadirkan ketua komisi SDM Bawaslu kabupaten/kota bersama 3 staf, yang nantinya mereka akan menjadi treiner untuk kegiatan yang sama pada setiap kabupaten/kota dengan melibatkan koordinator saksi peserta pemilu di tingkat kabupaten/kota.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair ketika menutup kegiatan Pelatihan Penguatan Saksi Bagi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Maluku menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran di Bawaslu Provinsi Maluku yang dapat melaksanakan kegiatan pelatihan saksi.
Diharapkan kegiatan pelatihan saksi di partai masing-masing atau pada tingkat kabupaten/kota dapat di lakukan oleh bapak/Ibu yang hadir ini sebagai narasumber.
“Nantinya Bapak/Ibu boleh mengundang Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/kota pada saat kegiatan pelatihan untuk dapat menjadi narasumber juga,” Jelasnya.
Untuk taman-taman OKP kata Subair, diharapkan OKP mendapatkan menjadi unsur pemantau pemilu sekaligus dapat bertanggung jawab penuh terhadap proses dan hasil pemilu.
Subair juga menambahkan, pelatihan saksi kali ini berbeda dengan pelatihan saksi tahun 2019, oleh karena itu kami menyerahkan pelatihan saksi kepada partai-partai politik dan calon anggota DPD. Kita punya satu kesepahaman bagaimana mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, kita juga punya kesepahaman menciptakan pemilu yang aman dan damai, pemilu yang bersih dan berbagai pelanggaran dan menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. (JR)