Masarikuonline.com, Ambon, – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Maluku melaksanakan kegiatan Kampanye Penyadaran Publik (Exit Strategy Sustainability) Program Flood Management inSelected River Basin (FMSRB) Provinsi Maluku yang berlangsung di Hotel Amaris Ambon, Kamis (04/08/2022)
Kegiatan tersebut melibatkan beberapa Dinas dan Badan pada lingkungan Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota Ambon, para Camat di tiga kecamatan, Tagana Propinsi Maluku dan PIM Kota Ambon serta beberapa konsultan
Penjabat Sekertaris Propinsi Maluku dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Maluku dr. M. Pontoh, M.Kes mengatakan, Karakteristik wilayah sungai di Maluku, Khususnya di Pulau Ambon yang merupakan sebuah pulau kecil dan dialiri oleh banyak sungai besar. Dengan pengelolaan yang belum optimal, maka akan berdampak terhadap ancaman bencana longsor dan banjir. Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Ambon sering mengalami bencana banjir di saat musim penghujan tiba. Apalagi intensitas hujan yang turun cukup tinggi, maka dapat dipastikan ancaman banjir tidak terelakkan lagi.
Menurutnya, Sebagai tindaklanjut dari permasalahan tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan
maupun penanggulangan bencana banjir yang terjadi.
“Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku juga telah mendapatkan hibah Program FMSRB dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan nama Program Institutional Development Community Based Flood Risk Management Plan (ID-DBFRM) melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah Provinsi Maluku Nomor : PHD-2/FMSRB/PK/2017 tanggal 7 Desember 2017”. Ungkapnya
Program ini menurut Sekdaprov, bertujuan untuk
meminimalisir risiko dampak bencana banjir dan tanah longsor pada wilayah sungai terpilih, dengan masa pelaksanaan Program ini dimulai dari tahun 2018 sampai dengan 2022 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 7.905.028.000,-. (Tujuh Milyar sembilan Ratus Lima Juta Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah).
” Program FMSRB ini dilaksanakan oleh beberapa institusi selaku Provincial Project Implementation Unit (PPIU), antara lain : Bappeda, BPBD, Dinas PUPR dan Dinas Kehutanan”. Jelasnya
Sekdaprov menegaskan, Pelaksanaan Program FMSRB di Provinsi Maluku dan Kota Ambon telah menunjukkan capaian – capaian yang
baik. Hal ini terlihat dari hasil pengamatan langsung di lapangan pada kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala. Terbentuknya Kelompok Masyarakat Siaga Bencana (KMB), terbangunnya talud
penahan tebing, terlaksananya penanaman pada lahan kritis dan sejumlah kegiatan-kegiatan koordinasi lainnya yang melibatkan stake holders dari unsur pemerintah dan non pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh stakeholders dalam pelaksanaan
program pengelolaan risiko banjir.
Meskipun demikian, kata Sekdaprov, selain capaian-capaian keberhasilan program, masih terdapat beberapa permasalahan dalam
pelaksanaan program FMSRB di lapangan.
Hal ini sepatutnya menjadi pemicu motivasi kita
bersama untuk lebih fokus dalam meminimalisir risiko bencana banjir demi kepentingan sekuruh masyrakat Maluku yang kita cintai.
Untuk itu, saya menghimbau kepada
seluruh OPD pelaksana Program FMSRB untuk
menyegerakan realisasi terhadap pelaksanaan Program FMSRB di Provinsi Maluku.(JR**)