Masarikuonline.com, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.
Catatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu 26 Agustus 2026.
Sekretaris Banggar DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal menyampaikan pendapatan daerah yang ditargetkan Rp3,05 triliun hanya terealisasi sekitar Rp2,7 triliun. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius Pemprov Maluku. “Perencanaan anggaran pendapatan harus lebih terukur dan realistis, agar target yang ditetapkan dapat tercapai dan tidak mempengaruhi kemandirian fiskal daerah,” ujar Farhatun yang juga menjabat Sekretaris DPRD Maluku.
Banggar mendorong Pemerintah Daerah mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang ada. Upaya itu perlu dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat, antar-OPD pengumpul pendapatan, dan BUMD. “Sistem pengelolaan pendapatan juga harus terus diperbaiki, sehingga target yang direncanakan bisa tercapai hingga akhir tahun anggaran,” tegasnya.
Di sisi belanja, Banggar mencatat target belanja daerah Rp2,87 triliun hanya terealisasi Rp2,56 triliun. Farhatun menilai efektivitas dan efisiensi belanja harus menjadi prioritas.
“Belanja daerah tidak hanya harus terserap optimal, tetapi juga diarahkan pada program yang berdampak langsung pada penyelesaian persoalan mendasar di Maluku,” katanya.
Banggar meminta pengalokasian anggaran lebih difokuskan pada isu krusial seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan aksesibilitas masyarakat. Pengelolaan belanja yang tepat sasaran diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Maluku. “Perencanaan belanja harus benar-benar efektif, terutama untuk program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Selain pendapatan dan belanja, Banggar juga menyoroti adanya utang kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan hingga akhir 2025.
Farhatun meminta Pemprov segera menuntaskan persoalan ini agar tidak menjadi beban di tahun anggaran berikutnya. Ia mendorong kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta rasionalisasi program seremonial di setiap OPD. “Dengan begitu, utang bisa diselesaikan dan tidak memberatkan keuangan daerah,” ujarnya.
Banggar berharap catatan ini menjadi bahan evaluasi Pemprov Maluku dalam menyusun APBD selanjutnya. Farhatun menegaskan perencanaan anggaran ke depan harus semakin realistis, terukur, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan. Catatan Banggar ini menjadi bagian penting pembahasan DPRD Maluku terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum ditetapkan sesuai aturan. (*

